Jenggirat.com, Banyuwangi – Dipinangnya Sekda Kabupaten Banyuwangi, Mujiono sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Banyuwangi yang akan mendampingi Ipuk Fiestiandani dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 mendatang.
Dirinya harus rela mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi untuk mengikuti kontestasi Pilkada.
Dalam hal ini Mujiono pria yang sudah lama menjadi birokrat di Banyuwangi akan siap mundur dari ASN sesuai perundang undangan yang berlaku.
“Saya harus mengundurkan dari ASN sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku” ungkap Mujiono. 10/08/2024. Lebih jauh saat dikonfirmasi terkait netralitas ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, dirinya mengungkapkan ASN harus turut mensukseskan Pilkada tahun 2024.
“Sesuai Cor Veliunya ASN adalah BERAKHLAK dan wajib mensukseskan Pilkada tahun 2024” ungkapnya.
BACA JUGA :
NasDem Resmi Usung Ipuk Maju di Pilkada Banyuwangi 2024
Lebih jauh saat ditanya terkait kesiapannya mendampingi Ipuk Fiestiandani di periode kedua ini, Mujiono. Menunaikan amanah ini sebagai ibadah yang harus dilaksanakan secara baik.
“Insyaallah, jika takdirnya demikian saya harus niat Bismillah dan Ibadah” tambahnya.
Setidaknya pasangan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono sudah mengantongi surat rekomendasi partai politik dari PPP, Golkar, Demokrat dan Partai Nasdem yang diperuntukkan untuk Ipuk Fiestiandani