Jenggirat.com, Banyuwangi – Puluhan Petani Bengkak Sejahtera Mandiri (BSM) menuntut transparansi pembayaran uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke KLHK, pasalnya petani BSM telah membayar uang sebesar 137.500.000 ke pihak ketiga bernama Agus yang saat itu menerima mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan melalui Camat Wongsorejo, Sabtu (6/7/2024).
Uang sebesar Rp. 137.500.000 juta itu dibayarkan Petani pada 21 September 2023, dengan catatan akan dibayarkan pajak ke negara sebesar 100 juta, namun hingga saat ini tidak ada Kwitansi Pembayaran uang petani.
Ketua Petani BSM Rohatik mengatakan Petani menagih janji uang untuk dibayarkan ke KLHK, “kita butuh kepastian apalagi itu iuran petani”, ujar Rohatik
BACA JUGA :
Buah Naga Kuning Harapan Baru Para Petani Banyuwangi
“Kita sudah sesuai prosedur, petani disuruh bayar ya bayar, tapi tidak ada bukti kwitansi resmi dari negara dan semoga uang itu tidak disalahgunakan oleh Oknum Pejabat yang tidak bertanggung jawab ujar” Rohatik kepada Jenggirat.com
Sementara itu Hasan selaku Mandor KLHK membenarkan bahwa Petani BSM sudah membayar sejumlah uang PNBP ke KLHK dan disaksikan Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Alasbuluh dan Kepala Desa Bengkak serta Tokoh Masyarakat