Tingkatan Kapasitas Kuwu, Bupati Indramayu, Nina Agustina : Kuwu Garda Terdepan Pembangunan!

Bupati Indramayu Nina Agustina Kuwu Garda Terdepan Pembangunan
Bupati Indramayu Nina Agustina Kuwu Garda Terdepan Pembangunan

Jenggirat.com, Indramayu – Pemerintahan di semua tingkatan tidak akan berjalan dengan baik jika tidak saling sinergi antara satu dengan lainnya terutama dalam melayani masyarakat. 

Untuk lebih mengoptimalkan tata kelola pemerintahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa kepada Kuwu se-Kabupaten Indramayu, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Sekar Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Kamis (4/7/2024).

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, pembangunan di Indonesia ujung tombaknya ada di Pemerintahan Desa dan Kecamatan. Sebagai pemimpin, Kuwu dan Camat harus bekerja sama dalam melayani masyarakat, tidak akan bisa berjalan sendiri-sendiri dan tidak boleh terpecah, sinergitas, kesatuan dan persatuan akan memperkuat Pemerintahan di Kabupaten Indramayu. 

Nina menambahkan, setelah adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa diharapkan dalam memimpin desanya, Kuwu menjadi lebih baik dan semangat untuk melayani masyarakat desa. 
“Dengan penambahan dua tahun masa jabatan, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam penyelenggaran Pemerintahan Desa, penggunaan anggaran serta lainnya,” tegas Nina.

BACA JUGA :
Peduli UMKM, Pekerja Kilang Balongan Beri Bantuan Gerobak Dagang
Pertamina RU IV Aktif Dalam Peningkatan IPM Indramayu Tarik Mahasiswa UMC Lakukan Studi CSR

Selanjutnya, Nina berharap, super timnya bisa menjadi yang terbaik dan menjadi garda terdepan untuk masyarakat, agar semuanya menjadi sejahtera. Diharapkan pula Kabupaten Indramayu menjadi yang terbaik di Provinsi Jawa Barat, harus bangkit dari ketertinggalan dari daerah lainnya. 

“Yuk kita sama-sama kerja baik kerja nyata. Terima kasih banyak selama ini telah membantu saya untuk membangun Kabupaten Indramayu menjadi lebih baik. Kuwu ini adalah panutan warga desanya, harus kompak dan kuat dalam membangun Pemerintahan Desanya agar lebih Bermartabat,” tambah Bupati Nina. 

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, peningkatan kapasitas bagi kuwu tersebut merupakan upaya untuk melakukan upgrading kemampuan kuwu dalam menghadapi kondisi terkini. Apalagi saat ini para kuwu mengalami perpanjangan masa jabatan kuwu semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Banyak penambahan pengetahuan yang diberikan kepada kuwu, mereka harus diupgrade dalam tata kelola pemerintahan,” kata Jajang.

Sementara Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indramayu, Tarkani, mengatakan kegiatan tersebut dihadiri oleh 309 Kuwu se-Kabupaten Indramayu. 

“Kuwu se-Kabupaten Indramayu bersatu dan bersinergi untuk mewujudkan Indramayu Maju dan Bermartabat serta membangun Pemerintahan di Desa menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.  

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Kuwu kepada 165 Kuwu di Kabupaten Indramayu oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.